Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pengawas tempat pemungutan suara PTPS

Wartawan Goes Too Campus
Selasa, 23 Januari 2024 | Januari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-01-23T09:22:24Z


QBeritakan.com - Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pengawasan pemilu khusunya di lingkungan kecamatan Padang Barat . Panwascam Padang Barat melantik pengawas tempat pemungutan suara Sebanyak 137 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Padang Barat dilantik dan disumpah pada Senin (22/1) di hotel Rankayo Basa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pengawas tempat pemungutan suara PTPS dilakukan oleh komisioner panwascam Padang Barat Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Padang Barat Irham bertempat di Hotel Rangkayo Basa.

Ketua Komisioner Panwascam Padang Barat Ketua Irham dalam sambutannya mengatakan terhadap pengawasan tempat pemungutan suara( PTPS) di masing-masing TPS, supaya bertanggung jawab terhadap tugasnya, karena tugas PTPS merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam melaksanakan pengawasan, mengawal dan memastikan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.

Komisioner panwascam Padang Barat menegaskan Terhadap PTPS dapat bekerja dengan maksimal dalam menyukseskan proses pengawasan Pemilu tepatnya pada tanggal 14 April 2024 menuju Pemilu yang bersih, jujur dan adil.

Komisioner Panwascam Padang Barat Irham dalam sambutan mengucapkan ”Selamat bergabung bersama kami di keluarga besar Bawaslu Kota Padang, khususnya Panwaslu Kecamatan Padang Barat. Semoga bapak/ibu dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelengara dan pengawasan pemilu khusunya di TPS masing-masing, dengan sebaik-baiknya,”.

Komisioner panwascam Padang Barat Pada kesempatan itu, menegaskan pada petugas pengawas tempat pemungutan suara dengan status sebagai PTPS akan ada kode etik-kode etik, aturan yang harus dipatuhi oleh PTPS, hal ini berguna untuk tidak mensalah gunakan kewenangan yang diberikan kepadanya dalam pengawasan pemilu di masing-masing TPS.

Komisioner Panwascam Padang Barat menegaskan pada setiap”PTPS mau tidak mau, aturan terkait dengan PTPS berlaku bagi bapak/ibu. Keluar dari hotel ini, bapak/ibu melekat sebagai PTPS dan bukan lagi sebagai masyarakat biasa. PTPS ini semuanya diatur, statusnya, etikanya, hubungannya,” pesannya.
Selain melantik, pada hari yang sama Panwaslu Kecamatan Padang Barat juga memberikan pembekalan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tugas, wewenang, kode etik sebagai PTPS.

Badan Pengawasan Pemilu Kota Padang dihadiri Akhiro Murio menyampaikan kepada petugas pengawas pemilu di TPS sebagai ujung tombak dan garda terdepan dalam menentukan kualitas pemungutan dan penghitungan suara, PTPS harus memahami tugas, wewenang dan kewajibannya, tegasnyanya

Pengawasa tempat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 kepada PTPS yang telah dilantik hari ini ”Sebulan ke depan, bapak/ibu akan menjalankan tugas negara. Mulai hari ini bapak/ibu sudah mulai bertugas,” tegas Banwaslu Kota.

Banwaslu Kota menjelaskan, seriap PTPS dikomandoi oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Oleh karena itu, PTPS harus mengenal PKD-nya. Karena PKD di masing-masing kelurahaan bertugas dan bertanggung jawab terhadap tugasnya sebagai pengawas dan mengkondinir terhadap PTPS. Jadi, apapun informasi yang terjadi di lapangan segera berkoordinasi dengan PKD.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PTPS di masing-masing TPS ”Jaga integritas dalam melaksanakan tugas demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024,” pesannya.

Pada petugas pengawas surat suara Untuk diketahui, PTPS akan bertugas selama satu bulan yakni 23 hari sebelum hari H (14 Febuari 2024), hingga 7 hari setelah hari H. Mereka ini akan bertugas di 137 TPS yang tersebar di 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Barat, tegas nya.

Komisioner panwascam Padang Barat Okky menambah kepada petugas pengawas tempat suara pemilu yang telah dilantik, agar menjalankan tugasnya sesuai kode etik yang berlaku demi suksesnya dalam penyelenggaraan pemilu sebagai petugas di TPS.

Okky menambahkan terhadap petugas yang telah dilantik, agar selalu berkordinasi terhadap PKD yang berada di kelurahaan masing-masing, apabila ada kendala di lapangan.

Kepada petugas PTPS yang baru dilantik, selamat bergabung dikeluarga besar Panwascam Padang Barat dan selamat bertugas dan jalankan sesuai mekanisme aturan yang ada dalam menjalankan dan tugasnya sebagai pengawas tempat pemilu suara ungkap Okky.(Mus)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pengawas tempat pemungutan suara PTPS

Trending Now