Usulan 2 Tokoh Nasional Asal Lampung Disetujui SEbagai Pahlawan Nasional Disetujui

QBeritakan.com
Sabtu, 26 Agustus 2023 | Agustus 26, 2023 WIB Last Updated 2023-08-26T06:09:13Z

QBeritakan.com - Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial (Kemensos) menyetujui usulan penganugerahan dua gelar pahlawan nasional asal Lampung. Kedua pahlawan itu adalah Gele Harun dan KH Ahmad Hanafiah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung, Aswarodi, mengatakan pengusulan KH Ahmad Hanafiah untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional dilakukan sejak Januari 2023 melalui Surat Gubernur Lampung Nomor: 465/0268/V.07/B.III/2023.

"Berkas usulan untuk KH Hanafiah akan segera naik ke Dewan Gelar Pusat (DGP). Hari ini kami menerima TP2GP dan Alhamdulillah disetujui dan akan diteruskan ke DGP," ujar Aswarodi, Jumat, 25 Agustus 2023.

Selain itu, TP2GP juga menyetujui pengajuan berkas Gele Harun sebagai pahlawan nasional. Pihaknya tengah menunggu arahan untuk penaikan berkas ke tahap selanjutnya.

"Gubernur juga mendorong berkas Gele Harun untuk bisa diteruskan. Alhamdulillah, berkasnya disetujui. Kami tinggal nunggu tahap selanjutnya," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap penetapan kedua tokoh asal Lampung tersebut sebagai pahlawan nasional dapat dilakukan pada peringatan Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2023

"Ada beberapa berkas yang diminta untuk dilengkapi. Tapi semuanya sudah dipenuhi. Gubernur berharap saat hari pahlawan, bisa serahkan anugerah pahlawan tersebut," kata dia.

Upaya pengusulan itu ditujukan untuk mengapresiasi jasa pahlawan dengan menambah jumlah pahlawan nasional asal Lampung yang saat ini hanya disandang Radin Inten.

"Jika disetujui kedua tokoh ini, maka Lampung akan memiliki tiga pahlawan nasional," kata dia.
Profil KH Ahmad Hanafiah dan Gele Harun

Untuk diketahui, KH Ahmad Hanafiah merupakan tokoh asal Lampung Timur yang saat itu menjadi bagian dari Lampung Tengah. KH Ahmad Hanafiah mendirikan organisasi pejuang sebagai wadah pendidikan paramiliter bagi santri untuk turut mempertahankan kemerdekaan.

Pengalamannya itu sebagai anggota Chuo Sangi Kai (Dewan Pertimbangan Daerah) di Karesidenan Lampung pada 1945-1946.

Beliau gugur di medan perang saat mempertahankan kemerdekaan dari agresi Belanda menjelang 17 Agustus 1947 di Front Kamerung, Sumatra Selatan.

Sementara Gele Harun memulai perjuangannya sebagai Ketua Angkatan Pemuda Indonesia (API) pada 1945.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usulan 2 Tokoh Nasional Asal Lampung Disetujui SEbagai Pahlawan Nasional Disetujui

Trending Now