Iklan

Antara Kopdes Merah Putih dan Kegelisahan Pemerintah Desa

QBeritakan.com
Selasa, 08 Juli 2025 | Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T02:33:11Z


Oleh: Prasetyo Budi

Di tengah gegap gempita pembangunan desa yang digalakkan melalui Dana Desa dan berbagai regulasi turunannya, satu pertanyaan besar muncul: ke mana arah kemandirian ekonomi desa yang sesungguhnya? Banyak pemerintah desa merasa gelisah—bukan karena kurangnya dana, tapi karena keterbatasan ruang gerak dalam mengelola potensi desa secara mandiri dan berkelanjutan. Di sinilah Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai jawaban atas keresahan tersebut.

Kopdes Merah Putih bukan sekadar badan usaha milik masyarakat desa. Ia lahir dari kesadaran bahwa pembangunan sejati tidak bisa hanya mengandalkan transfer dana dari pusat. Koperasi ini didirikan dengan semangat gotong royong, demokrasi ekonomi, dan keberpihakan pada produk dan jasa lokal. Melalui unit-unit usaha seperti sarana pertanian, simpan pinjam, sembako, pupuk organik, hingga rental kendaraan, koperasi ini menyentuh denyut nadi ekonomi rakyat desa secara langsung.

Namun, langkah koperasi ini tidak selalu mulus. Kegelisahan pemerintah desa seringkali bersumber dari ambiguitas regulasi: antara harapan untuk memberdayakan, dan kekhawatiran terseret persoalan hukum administrasi. Ada kepala desa yang ingin koperasi berkembang, tapi terhambat oleh ketakutan akan audit dan interpretasi hukum yang tumpang tindih. Mereka ingin berinovasi, namun dibayang-bayangi risiko.

Padahal, bila koperasi desa dikelola secara profesional dan transparan, ia justru bisa menjadi mitra strategis pemerintah desa. Koperasi bisa menampung tenaga kerja lokal, menyerap hasil pertanian warga, menyediakan layanan keuangan mikro, hingga menyalurkan bantuan secara lebih efektif. Bukan hanya memberdayakan ekonomi, tetapi juga mengurangi beban birokrasi pemerintah desa.

Yang perlu ditegaskan adalah: koperasi bukan saingan pemerintah desa, melainkan perpanjangan tangan masyarakat dalam membangun ekonomi bersama. Maka dibutuhkan keberanian kepala desa untuk mendukung penuh lahirnya koperasi, sekaligus memastikan tata kelola dan akuntabilitasnya berjalan baik. Pemerintah di atasnya—baik kecamatan, kabupaten, hingga kementerian terkait—harus memberikan kepastian hukum, bukan sekadar regulasi yang membingungkan.

Kopdes Merah Putih hadir dengan semangat persatuan dan kemandirian. Ia bisa menjadi model nasional jika diberi ruang dan kepercayaan. Dan kegelisahan para kepala desa hanya akan sirna ketika koperasi tidak lagi dianggap sebagai beban, melainkan sebagai jalan keluar dari ketergantungan.

Saatnya desa berdiri di atas kaki sendiri. Bersama Kopdes Merah Putih, mari kita wujudkan kedaulatan ekonomi dari akar rumput.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Antara Kopdes Merah Putih dan Kegelisahan Pemerintah Desa

Trending Now

Iklan