Perjalanan Sejarah, Kontroversi Hingga Nasib Terahir Ponpes Al-Zaytun

QBeritakan.com
Kamis, 20 Juli 2023 | Juli 20, 2023 WIB Last Updated 2023-07-20T16:06:05Z

QBeritakan.com - Nama pondok pesantren Al-Zaytun masih menuai polemik, seiring mencuatnya berbagai kontroversi. Terletak di Indramayu, Jawa Barat, Lokasinya di atas tanah lebih dari 1.200 hektare, Desa Mekarjaya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Baru-baru ini ramai menyedot perhatian publik. Selain karena terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII), Sosok Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun juga sarat polemik. Padahal pada masanya, Al Zaytun pernah disebut sebagai ponpes terbesar di Asia Tenggara.

Sahabat QBeritakan semua, kali ini Admin q akan mengajak sob Q semua untuk melihat sejarah dan perjalanan Ponpes Al-zaitun sampai Nasibnya saat ini.

Daftar isi

  • 1 Pondok Al-Zaytun
  • 2 Perjalanan Ponpes Alzaytun
  • 3 Nasib Ponpes Al-zaitun
  • 4 Pengelolaan Pondok Pesantren Al Zaytun Akan diambil Alih Kemenag
  • 5 Penutup


  • Pondok Al-Zaytun


    Al-Zaytun merupakan sebuah institusi pendidikan milik ummat, timbul dari ummat bangsa Indonesia dan untuk ummat, sehingga Al-Zaytun ada di mana-mana dalam kalangan ummat dan bangsa seluruhnya.

    Pendirian Al-Zaytun dilatarbelakangi oleh perjalanan panjang sejarah bangsa dan sejarah ummat manusia secara luas dan panjang. Berbagai peristiwa dan kejadian sejarah baik nasional maupun internasional mengilhami pemikiran untuk mendirikan suatu lembaga pendidikan yang mampu menjawab tantangan sejarah dan menciptakan keseimbangan intelektual sehingga dengannya, keseimbangan dan perdamaian dapat diwujudkan dalam lingkungan kehidupan ummat manusia.
     

    Jenjang Pendidikan Al-Zaytun


    Al-Zaytun menyelenggarakan sistem pendidikan satu pipa, yang meliputi jenjang pendidikan setingkat:
    Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)    
    Sekolah Dasar (Madrasah Ibtidaiyah)    
    Sekolah Menengah (Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah)    
    Perguruan Tinggi (Institut Agama Islam Alazis    

    Pendirian Al-Zaytun


    Proses pendiriannya diawali dengan perenungan, mimpi dan cita-cita yang panjang dari para perintis dan pendiri Al-Zaytun, A.S. Panji Gumilang dan sahabat-sahabatnya. Perenungan dan perjuangan tersebut adalah mengenai betapa perlunya wadah pendidikan sebagai wahana untuk mengajak bangsa Indonesia menjadi manusia yang intelek, menguasai sains dan teknologi, sanggup mengimbangi kemajuan bangsa lain namun memiliki moral tinggi, berwawasan internasional dan kental dengan rasa kemanusiaan, toleran dan damai.

    Untuk mewujudkan mimpi-mimpinya, para pendiri Al-Zaytun melakukan 3 langkah yaitu khayal (bermimpi/membuat ide), shuwar (membuat rancangan tertulis) dan amal (action).

    Perjalanan Ponpes Alzaytun


    Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa pada hari Kamis (15/6/2023) dan menjadi sorotan. Aksi tersebut pun menjadi perbincangan warganet di media sosial.

    Dari unggahan akun Twitter @tukangrosok22, terdapat sejumlah aparat kepolisian yang mencoba menghadang massa dengan menggunakan pagar besi. Tampak dua ekor anjing yang dipersiapkan untuk berjaga-jaga apabila terjadi keributan.

    Adapun massa yang datang menghadang diperkirakan mencapai ribuan orang. Massa memadati halaman yang depan Ponpes Al-Zaytun.

    Mereka berdatangan untuk menuntut aparat hukum agar segera mengusut tuntas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes.

    Sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun juga menjadi sorotan karena Ken Setiawan membongkar praktik menyimpang yang dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun.

    Ken menyebut bahwa para santri dilarang berzina bahkan berpacaran sekaligus. Namun anehnya perbuatan tersebut diperbolehkan apabila pelaku memiliki kekayaan untuk menebus dosa zina.

    Lantas, seperti apakah perjalanan panjang dari Ponpes Al-Zaytun tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

    Sejarah Ponpes Al-Zaytun


    Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII mengungkapkan asal-usul Pesantren Al-Zaytun. Disebutkan bahwa setelah pembebasan lahan selesai dilakukan, yayasan Al-Zaytun didirikan pada 2 Januari 1994.

    Pondasi pertama diletakkan pada tahun 1996, dan pada 1999 pesantren tersebut diresmikan langsung oleh Presiden BJ Habibie.
    Kemudian, dijelaskan bahwa Al-Zaytun ini merupakan program dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah 9 untuk kaderisasi pendidikan formal Al-Zaytun.

    Al-Zaytun mempunyai gedung yang mewah karena sejak awal dana pembangunannya adalah obligasi dengan total 350 miliar.

    Kontroversi Ponpes Al-Zaytun


    Ponpes Al-Zaytun ini terkenal dengan ajarannya yang menuai kontroversi karena dianggap menyimpang. Berbagai pihak turut mengomentari soal Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.

    Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar menyebut, MUI Jabar sangat responsif sejak banyaknya aduan dari masyarakat terkait dengan Ponpes Al-Zaytun.

    Namun, ia menyebut pihak pesantren justru tidak kooperatif.

    Ia juga menjelaskan terkait dengan fatwa yang biasa dikeluarkan oleh MUI apabila terjadi suatu permasalahan pada urusan agama. Ia menilai tidak mudah untuk MUI mengeluarkan fatwa berkaitan dengan Al-Zaytun.

    Hal tersebut dikarenakan MUI harus terlebih dahulu menjalani beberapa prosedur.
    Ia juga mengungkap bahwa Al-Zaytun serta pimpinannya kerap kali membuat pernyataan kontroversial terlebih terkait dengan memperbolehkan perzinahan.

    "Banyak kontroversi, yang terakhir itu zinah boleh asal ditebus, komunisme, menganggap Indonesia tanah suci disamakan dengan tanah haram di Mekah, salat idul Fitri perempuan diletakkan di shaf terdepan, jami imam khatib," ungkapnya.
     

    Didemo Massa


    Akibat kontroversi yang dibuatnya, Al-Zaytun didemo massa pada Kamis (15/6/2023). Massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat tersebut memprotes dugaan ajaran sesat yang diajarkan di Al-Zaytun.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar menyebut pihaknya sudah mengerahkan sampai dengan 1.200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
     

    MUI Turun Tangan


    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tengah mengusut adanya ajaran nyeleneh yang diterapkan oleh Al-Zaytun tersebut. Namun, MUI mendapatkan sejumlah kendala yang akhirnya menghambat proses penelusuran.

    Rafani Achyar menyebut pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan juga informasi terkait dengan apapun yang ada di ponpes tersebut. Namun, upaya MUI  untuk bisa berkunjung ke Al-Zaytun ditolak.
     

    Sikap pemerintah Terhadap Ponpes Al-zaitun


    Pemerintah terus menangani persoalan terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun secara serius. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023, menjelaskan bahwa pemerintah berfokus pada tiga hal, yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.

    “Al Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud.

    Terkait dugaan pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan.

    Mahfud menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

    “Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dan sudah menyebut, SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya.

    Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati,” jelasnya.

    Berikutnya, terkait dengan pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah berketetapan untuk tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Pemerintah akan membina dan mengembangkannya sesuai hak konstitusional.

    “Diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri untuk tetap memilih lembaga pendidikannya, tapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan, itu sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” jelasnya.

    Nasib Ponpes Al-zaitun

    Mahfud juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan aparat setempat akan turun tangan menangani masalah keamanan di Ponpes Al Zaytun itu.

    Panji Gumilang Dilaporkan Kembali Sebelumnya diberitakan, Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke polisi, terkait dugaan tindak pidana.

    Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Satreskrim Polres Indramayu, Senin (17/7/2023) siang. FIM menilai, Al Zaytun melanggar aturan tentang pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infaq.

    Sementara itu, Sayid Muchlisin, koordinator FIM, mengatakan Panji Gumilang melanggar tiga pasal pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2011.
     

    Pengelolaan Pondok Pesantren Al Zaytun Akan diambil Alih Kemenag

    Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu akan diambil alih oleh Kementerian Agama (Kemenag).

    Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa proses belajar mengajar di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang akan tetap berjalan seperti biasa.

    "Siswa di Al Zaytun jangan khawatir, sekolah akan tetap jalan," kata Emil seperti yang dikutip dari Medcom.id, Kamis, 20 Juli 2023.

    Ridwan Kamil menyatakan bahwa keputusan untuk mengambil alih Al Zaytun oleh Kemenag adalah keputusan yang dianggap terbaik. Meskipun demikian, masih ada beberapa hal yang sedang dikaji terkait dengan proses pengambilalihan ini, termasuk terkait kurikulum dan jumlah guru yang ada.

    Menurut Emil, salah satu hal yang pasti terkait dengan proses belajar mengajar di Al Zaytun adalah adanya perubahan metode pendidikan yang akan dilakukan. Selain itu, Kemenag juga akan mengawasi proses belajar mengajar di pondok pesantren ini secara langsung.

    Di sisi lain, Polri juga telah mendengar dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan oleh Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun. Untuk itu, aparat bersama Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penyelidikan terkait masalah ini.

    Polri juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Binmas) Kemenag untuk mengusut dugaan penyalahgunaan zakat di Al Zaytun. Tujuannya adalah untuk mendalami mekanisme penerimaan zakat.

    Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak penggalangan dana yang dilakukan oleh Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa, yang diduga terafiliasi dengan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.

    Penutup

    Harapan kedepannya setelah Pengelolaan Pondok Pesantren Al Zaytun Akan diambil Alih Kemenag, akan menjadi lebih baik lagi dengan akidah-akidah yang sesuai dengan ajaran Isalam Yang sesunggunya, serta dapat mencetak Generasi melenial dengan balutan keimanan da ketakwaan serta menjadi generasi penerus bangsa yang cinta tanah air.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perjalanan Sejarah, Kontroversi Hingga Nasib Terahir Ponpes Al-Zaytun

Trending Now