Seorang Wanita Muda Di Padang Diringkus Polisi Saat Kedapatan Mau Konsumsi Barang Haram jenis Nyabu

QBeritakan.com
Selasa, 26 September 2023 | September 26, 2023 WIB Last Updated 2023-09-25T20:09:14Z



QBeritakan.com - Wanita di Kuranji ini malah terciduk Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.

Wanita tersebut langsung digelandang ke Mako Polresta Padang dengan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Wanita tersebut berinisial YP (21), warga Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang.

YP diciduk Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang saat berada di sebuah rumah Jalan Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat.

Kasatresnarkoba Polresta Padang Akp Martadius mengatakan, penangkapan YP dilakukan pada Minggu, 24 September 2023.

Penangkapan YP berawal dari laporan masyarakat bahwa YP kerap memakai dan membawa narkotika jenis sabu.

Setelah mendapati laporan, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan terhadap YP.

"Setelah penyelidikan tim melihat melihat pelaku dikawasan Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat dan memasuki sebuah rumah," katanya.

"Tim Rajawali langsung melakukan penggerebekan dan didapati YP hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penangkapan," jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, tim berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu.

"Saat diinterogasi pelaku YP mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu miliknya dan kemudian pelaku dibawa ke Mako Polresta Padang guna dilakukan proses lebih lanjut," katanya. ***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seorang Wanita Muda Di Padang Diringkus Polisi Saat Kedapatan Mau Konsumsi Barang Haram jenis Nyabu

Trending Now