Mereka masing-masing berinisial NBL (14), HC (13) dan DF (13). Para bocah tersebut melakukan pencurian uang celengan di rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan ketiga pelaku ini ditangkap setelah mendapat laporan dari korban bahwa telah terjadi aksi pencurian tiga buah celengan di kamar korban.
"Celengan yang diambil tersebut isinya lebih kurang 10.000.000. Celengan yang diambil ini merupakan tabungan untuk umrah," katanya.
Tim Satreskrim Polres Sijunjung pun langsung melakukan penyelidikan. Ternyata pelaku adalah ketiga anak dibawah umur tersebut.
"Ketiga pelaku kita tangkap tanpa ada perlawanan. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti 3 celengan yang sudah tidak berisi," katanya.
Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan uangnya di bagi tiga untuk keperluan pribadi.
"Saat ini ketiga pelaku sudah berada di Mako Polres Sijunjung guna dilakukan proses selanjutnya," katanya. (*)