2 Gadis ABG Usia 14 Tahun Ditangkap Polres Sijunjung Karena Mencuri Motor

QBeritakan.com
Selasa, 12 September 2023 | September 12, 2023 WIB Last Updated 2023-09-12T12:09:54Z



QBeritakan.com - 2 orang wanita di Sijunjung ini nekat maling motor di kos-kosan.

Kejadian itu tepatnya di Jorong Muaro Gambok, Nagari Muaro Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).


Dua orang pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Sijunjung, Selasa, 12 September 2023.


Dua wanita tersebut ternyata masih dibawah umur. Mereka masing-masing berinisial SLA (14) dan YJ (14) yang merupakan warga Kabupaten Sijunjung.
  
Kasat Reskrim Polres Sijunjung Akp Ardiansyah Rolindo Saputra menjelaskan, penangkapan kedua perempuan di bawah umur tersebut berawal dari laporan Putri Yanti bahwa telah kehilangan satu unit sepeda motor scoopy berwana biru bernopol BA 6484 KN.


Selain motor, Putri Yanti juga mengaku kehilangan sejumlah pakaian di kos-kosan di Jorong Muaro Gambok.


Dari laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Sijunjung melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor tersebut. Rupanya dikendarai oleh dua orang remaja berjenis kelamin wanita.


Kemudian, Tim melakukan pengejaran dan didapati motor sedang parkir di dekat musala di daerah Sungai Karang.


"Kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Saat diinterogasi merek mengakui telah melakukan pencurian tersebut," katanya.


"Saat ini terduga pelaku tersebut sudah berada di Mako polres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Gadis ABG Usia 14 Tahun Ditangkap Polres Sijunjung Karena Mencuri Motor

Trending Now