QBeritakan.com - Video yang memperlihatkan polisi lalu lintas di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menilang sejumlah kendaraan viral di media sosial. Video itu viral lantaran disebut polisi meminta uang yang tak masuk akal ke pengendara ketika melakukan penilangan.
Ada beberapa video viral yang beredar ketika polisi melakukan penilangan kepada sejumlah pengendara. Salah satunya bernarasi polisi meminta uang tilang tidak masuk akal.
"Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas," tulis narasi video seperti dilihat detikSumut Sabut (12/8/2023). Penulisan sudah disesuaikan dengan EYD.
Bahkan di Kota Bukittinggi kini muncul slogan 'Bukittilang' (Bukittinggi Kota Tilang) karena viralnya video polisi melakukan penilangan.
Penjelasan Kasat Lantas Bukittinggi
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, buka suara soal video viral yang memperlihatkan anak buahnya melakukan penilangan. Menurut dia, anggotanya itu telah melakukan penilangan sudah sesuai prosedur
"Dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, kami juga mengikuti instruksi dari Kapolri ke Korlantas Polri. Yang mana dalam penindakan pelanggaran tidak boleh dengan razia. Namun kalau ada pelanggaran saat kami patroli, akan kami tindak dengan cara diberhentikan di tengah jalan. Ini sudah sesuai SOP," katanya dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (12/8/2023).
Pasca video penilangan itu viral, diakuinya banyak opini liar dari masyarakat salah satunya harga tilang yang tentang tidak wajarnya harga tilang dan anggotanya yang disebut mencari kesalahan pengendara.
"Pada saat penindakan itu, anggota kami juga tidak meminta pembayaran di lokasi. Pembayaran itu pada bank yang mitra kami, dan dibayarkan pada saat sidang. Saat ini banyak masyarakat beranggapan pembayar pada polisi. Padahal pergerakan uang tidak ada sama kami," ujarnya.
"Dari viralnya video itu, serta ditambah narasi tidak benar. Kami sudah mencari pembuat konten. Kami meminta klarifikasi terhadap video itu. Dan kami sudah bertemu dengan si pembuat konten, mereka semua juga tidak pernah kena tilang sama anggota kami," sambungnya.
Kata AKP Ghanda, tujuan beberapa orang yang memviralkan video anggotanya saat penindakan hanya sebatas mencari followers di media sosial. Saat ini menurutnya sudah ada empat orang yang diminta keterangan terkait viralnya anggotanya melakukan penindakan.
"Bahkan video viral dinarasikan kami menanyakannya BPKB saat penilangan. Padahal setelah kami minta klarifikasi, hanya dia salah dengar. Untuk orang ini juga sudah minta maaf juga," jelasnya.
Ada beberapa video viral yang beredar ketika polisi melakukan penilangan kepada sejumlah pengendara. Salah satunya bernarasi polisi meminta uang tilang tidak masuk akal.
"Bang. Kota Bukittinggi lantasnya sudah meresahkan. Mereka main kejar pengendara roda dua dan dibawa ke Polres. Menurut dari mereka uang tilangnya tidak masuk akal, Rp 200 ribu ke atas," tulis narasi video seperti dilihat detikSumut Sabut (12/8/2023). Penulisan sudah disesuaikan dengan EYD.
Bahkan di Kota Bukittinggi kini muncul slogan 'Bukittilang' (Bukittinggi Kota Tilang) karena viralnya video polisi melakukan penilangan.
Penjelasan Kasat Lantas Bukittinggi
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, buka suara soal video viral yang memperlihatkan anak buahnya melakukan penilangan. Menurut dia, anggotanya itu telah melakukan penilangan sudah sesuai prosedur
"Dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, kami juga mengikuti instruksi dari Kapolri ke Korlantas Polri. Yang mana dalam penindakan pelanggaran tidak boleh dengan razia. Namun kalau ada pelanggaran saat kami patroli, akan kami tindak dengan cara diberhentikan di tengah jalan. Ini sudah sesuai SOP," katanya dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (12/8/2023).
Pasca video penilangan itu viral, diakuinya banyak opini liar dari masyarakat salah satunya harga tilang yang tentang tidak wajarnya harga tilang dan anggotanya yang disebut mencari kesalahan pengendara.
"Pada saat penindakan itu, anggota kami juga tidak meminta pembayaran di lokasi. Pembayaran itu pada bank yang mitra kami, dan dibayarkan pada saat sidang. Saat ini banyak masyarakat beranggapan pembayar pada polisi. Padahal pergerakan uang tidak ada sama kami," ujarnya.
"Dari viralnya video itu, serta ditambah narasi tidak benar. Kami sudah mencari pembuat konten. Kami meminta klarifikasi terhadap video itu. Dan kami sudah bertemu dengan si pembuat konten, mereka semua juga tidak pernah kena tilang sama anggota kami," sambungnya.
Kata AKP Ghanda, tujuan beberapa orang yang memviralkan video anggotanya saat penindakan hanya sebatas mencari followers di media sosial. Saat ini menurutnya sudah ada empat orang yang diminta keterangan terkait viralnya anggotanya melakukan penindakan.
"Bahkan video viral dinarasikan kami menanyakannya BPKB saat penilangan. Padahal setelah kami minta klarifikasi, hanya dia salah dengar. Untuk orang ini juga sudah minta maaf juga," jelasnya.