QBeritakan.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo nampaknya bisa bernafas lega.
Sebab, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatannya, menjadi hukuman seumur hidup bukan mati.
Hukuman itu diringankan oleh MA setelah menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun putusan penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo dibacakan oleh empat Hakim MA, yakni Suharto, Jupriyadi, Yohanes Priyana dan Desnayeti.
"Penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi.
Adapun putusan kasasi Ferdy Sambo merujuk padadata kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.
Nah kasasi Sambo teregister dengan nomor perkara 813 K/Pid/2023.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo divonis bersalah atas kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Joshua alias Bigadir J.
Ia divonis sebagai dalang utama kasus pembunuhan berencana anak buahnya tersebut.
Ferdy Sambo sempat dijatuhi hukuman mati. Sedagkan istrinya, Putri Chandrawathi divonis 20 tahun penjara.
Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Kala itu, jenderal bintang dua ini memerintahkan anak buahnya, Bharada E untuk menembak mati Brigadir J. (*)
Home
Breaking News
Ferdi Sambo
Hukum
kasus Ferdi Sambo
Sah! Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Hukuman Mat*
Sah! Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Hukuman Mat*

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE

Trending Now
-
Indonesia adalah negeri yang selalu kita banggakan: kaya akan alam, berlimpah budaya, serta diwarisi sejarah panjang yang mengagumkan. Namun...
-
Qberitakan.com – Aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah berujung ricuh. Massa membakar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ...
-
QBeritakan.com – 16 Juni 2025 Redaksi: infoqberitakan@gmail.com Presiden Prabowo Subianto menunjukkan arah politik luar dan dalam neger...
-
QBeritakan.com – 16 Juni 2025 Reporter: Tim Redaksi QBeritakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menjadi tulang punggung ekon...
-
QBeritakan.com - Air Haji Barat, 7 Agustus 2025 — Bertempat di Kantor Wali Nagari Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten ...