Ngaku Rugi Crypto Rp 80 Juta, Mahasiswa UI Ini Ngaku Terlilit Pinjol dan Bunuh Junior Nya

QBeritakan.com
Sabtu, 05 Agustus 2023 | Agustus 05, 2023 WIB Last Updated 2023-08-05T06:43:48Z


QBeritakan.com - Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), mahasiswa UI yang jadi tersangka atas kasus pembunuhan adik kampus, mengakui dirinya terlilit utang pinjaman online alias pinjol.

Usut punya usut, utangnya menumpuk sejak dirinya merugi akibat main crypto (investasi online). Tak tanggung-tanggung, nilai kerugiannya mencapai sekira Rp 80 juta.

Akibatnya, mahasiswa UI jurusan Sastra Rusia itu sampai harus pinjam sana sini, hingga terlilit utang sebesar Rp 15 juta.

"Saya khilaf, utang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian Rp 80 juta. Termasuk utang ke korban Rp 200 ribu, tapi itu sudah saya bayar," katanya saat ditemui di Polres Metro Depok pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Pada awak media, Altaf mengaku, sudah minta bantuan orang tua, namun dirinya tak ingin terus menerus menyusahkan keluarga.

"Saya sudah minta orang tua. Orang tua bantu, cuma saya mau berusaha sendiri. Saya tidak enak," tuturnya.

Namun pada akhirnya, Altaf mengaku putus asa. Terbesitlah di otaknya untuk merampas barang-barang berharga mahasiswa Universitas Indonesia tersebut.

"Saya sudah putus asa, saya tidak ada jalan terang untuk menyelesaikan masalah sendiri. Saya sudah coba terakhir ini, merugikaan banyak orang," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang melibatkan mahasiswa UI ini terjadi di sebuah kamar kos wilayah Beji, Depok pada Rabu malam, 2 Agustus 2023.Korban, dihabisi kakak kampusnya itu dengan cara ditusuk menggunakan pisau lipat di bagian dada sebanyak 10 kali.

Usai membunuh, pelaku kemudian meyimpan jasad korban dalam kantung plastik hitam dan menyembunyikannya dalam kamar kos.

Kasus ini terungkap pada Jumat, 4 Agustus 2023. Jasad korban ditemukan oleh keluarganya yang curiga lantaran sejak dua hari tak bisa dihubungi.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Polres Metro Depok. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ngaku Rugi Crypto Rp 80 Juta, Mahasiswa UI Ini Ngaku Terlilit Pinjol dan Bunuh Junior Nya

Trending Now