QBeritakan.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 19 orang dari sejumlah tempat hiburan malam dalam operasi gabungan ketertiban dan ketentraman, Minggu (27/8/2023) dinihari.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang (Kabid Tibum) Pol PP Padang, Rozaldi Rosman, bahwa 12 orang perempuan dan tiga orang laki-laki diamankan saat operasi gabungan bersama POM AD.
"Terkait giat operasi Gaktib yang dilakukan oleh tim gabungan. Selain itu, ada tiga perempuan dan satu orang laki kembali di jaring oleh Satpol PP saat melakukan pengawasan jam operasional tempat hiburan malam, sehingga total orang yang diamankan pada operasi Minggu dini hari tersebut berjumlah 19 orang," ucap Rozaldi, dikutip Senin (28/8/2023).
Terkait mereka yang terjaring di sejumlah tempat hiburan malam, Rozaldi mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan identitas, mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas, maka mereka ini dibawa petugas untuk diproses.
Di Mako Pol PP Padang kepada mereka yang terjaring dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS). (*/Fs)
Dijelaskan oleh Kepala Bidang (Kabid Tibum) Pol PP Padang, Rozaldi Rosman, bahwa 12 orang perempuan dan tiga orang laki-laki diamankan saat operasi gabungan bersama POM AD.
"Terkait giat operasi Gaktib yang dilakukan oleh tim gabungan. Selain itu, ada tiga perempuan dan satu orang laki kembali di jaring oleh Satpol PP saat melakukan pengawasan jam operasional tempat hiburan malam, sehingga total orang yang diamankan pada operasi Minggu dini hari tersebut berjumlah 19 orang," ucap Rozaldi, dikutip Senin (28/8/2023).
Terkait mereka yang terjaring di sejumlah tempat hiburan malam, Rozaldi mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan identitas, mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas, maka mereka ini dibawa petugas untuk diproses.
Di Mako Pol PP Padang kepada mereka yang terjaring dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS). (*/Fs)