Padang, QBeritakan.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) terus berkomitmen membina dan mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 47.692 UMKM berada di bawah binaan resmi Diskop UKM Kota Padang.
Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kota Padang, Nasdwiyelly, menjelaskan bahwa Pemko Padang secara aktif melakukan pendampingan menyeluruh kepada pelaku usaha. Langkah tersebut mencakup pengurusan legalitas usaha, pelatihan terstruktur tingkat kecamatan, hingga fasilitasi pendaftaran merek dagang.
“Pendampingan kami lakukan mulai dari tahap awal, seperti pengurusan legalitas, hingga pelatihan yang dilaksanakan secara intensif setiap empat bulan di masing-masing kecamatan,” ujar Nasdwiyelly saat diwawancarai, Selasa (20/5/2025).
Sebanyak 96 orang pendamping UMKM telah diterjunkan, masing-masing bertugas mendampingi kelompok UMKM secara personal. Para pendamping ini juga berperan dalam memberikan edukasi bisnis, memfasilitasi pengurusan izin usaha, serta mendukung pendaftaran hak merek melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami membantu UMKM mengurus legalitas dan merek agar mereka memiliki daya saing yang kuat di pasar. Ini penting untuk kelangsungan bisnis mereka ke depan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Diskop UKM Kota Padang juga menjalankan program inkubasi bisnis sebagai strategi jangka panjang untuk mendorong peningkatan omzet dan kapasitas pelaku UMKM.
“Harapannya, para pelaku UMKM yang telah dibina dapat naik kelas, memperluas pasar, dan menjadi pelaku usaha yang mandiri serta berdaya saing tinggi,” pungkasnya.
Dengan program-program strategis yang dijalankan, Pemko Padang menargetkan pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan fondasi ekonomi kerakyatan yang kokoh di Kota Padang.(mus)