QBeritakan.com - Dalam dinamika pembangunan ekonomi nasional, koperasi telah lama disebut sebagai "soko guru" perekonomian Indonesia. Namun, seiring dengan arus kapitalisme global dan sistem ekonomi pasar yang kian menguat, semangat koperasi—khususnya di desa-desa—kian meredup. Padahal, koperasi desa sejatinya merupakan fondasi ekonomi rakyat yang mengedepankan nilai-nilai gotong royong, kemandirian, dan keadilan sosial.
Koperasi Desa Merah Putih, dalam konteks ini, bukan hanya sebuah entitas ekonomi, tetapi simbol dari upaya membangkitkan kembali semangat kebersamaan dalam mengelola sumber daya lokal untuk kesejahteraan bersama. Nama “Merah Putih” membawa makna nasionalisme dan kepercayaan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia sejatinya terletak pada kekuatan rakyat di akar rumput.
Mengapa Harus Kembali ke Desa?
Desa adalah pusat kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia. Ketahanan pangan, kekayaan alam, serta nilai-nilai budaya dan sosial masih kuat tertanam di desa. Namun sayangnya, desa kerap menjadi objek pembangunan, bukan subjek. Koperasi desa hadir sebagai jalan tengah untuk membalikkan paradigma itu—menjadikan desa sebagai pelaku utama dalam membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Dalam koperasi desa, petani, nelayan, pengrajin, dan pelaku UMKM bersatu bukan dalam semangat mencari keuntungan pribadi semata, tetapi demi kesejahteraan bersama. Model ini terbukti berhasil di banyak negara, seperti Jepang dengan Nokyo dan India dengan Amul.
Tantangan dan Pembaruan
Tidak bisa dimungkiri bahwa banyak koperasi desa mati suri karena birokrasi yang kaku, manajemen yang lemah, dan korupsi. Oleh karena itu, perlu dilakukan reorientasi menyeluruh—baik secara kelembagaan maupun nilai. Koperasi Desa Merah Putih harus berbasis digital, transparan, partisipatif, dan inklusif. Pendidikan koperasi di tingkat desa harus digencarkan, tidak hanya dalam bentuk teori, tetapi juga melalui praktik ekonomi kreatif, pertanian organik, dan ekowisata berbasis masyarakat.
Pemerintah memiliki peran strategis untuk memfasilitasi, bukan mengintervensi. Regulasi yang berpihak, kemudahan akses modal, dan perlindungan hukum harus diberikan. Namun di atas semua itu, keberhasilan koperasi desa sangat bergantung pada komitmen warganya sendiri—pada keyakinan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tak harus selalu berada di tangan segelintir elite, melainkan di tangan rakyat yang bersatu.
Menuju Indonesia yang Berdaulat Ekonomi
Koperasi Desa Merah Putih adalah jalan menuju kedaulatan ekonomi Indonesia. Ketika desa-desa kembali kuat secara ekonomi, maka kota tak lagi menjadi satu-satunya poros pertumbuhan. Ketimpangan akan menurun, dan ketahanan nasional akan meningkat. Inilah saatnya membangun dari pinggiran, dari desa, dari rakyat, demi Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.
Sudah saatnya kita mengembalikan khazanah koperasi sebagai warisan luhur bangsa—bukan sekadar nostalgia sejarah, tapi sebagai alat perjuangan ekonomi masa kini dan masa depan. Mari kita bangun kembali Koperasi Desa Merah Putih sebagai soko guru perekonomian Indonesia.