2 Polisi Anggota Polda Lampung Pencuri Mobil di MBK Terancam PTDH

Prasetyo Budi
Sabtu, 14 Oktober 2023 | Oktober 14, 2023 WIB Last Updated 2023-10-14T03:15:00Z



QBeritakan.com - Dua polisi anggota Polda Lampung yang mencuri mobil Honda Brio merah di Mall Boemi Kedaton (MBK) terancam menerima sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, keduanya saat ini masih menjalani proses hukum di Polresta Bandar Lampung. Selanjutnya, yang bersangkutan akan menjalani sidang etik.

"Sanksi terberat bagi kedua anggota ini adalah pemberhentian dengan tidak hormat," kata dia, Jumat, 13 Oktober 2023.

Kedua polisi itu adalah Bripda CS dan Bripda FW. Umi menjelaskan, CS lebih dulu ditangkap di kontrakannya di area Sukarame. Ia ditangkap beserta barang bukti mobil Honda Brio merah.

Kemudian, dari penangkapan itu CS mengaku beraksi bersama FW. Mengetahui hal itu, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap FW di Lampung Utara. "FW sempat melarikan diri tapi berhasil ditangkap di Lampung Utara," kata dia.

Umi menambahkan, FW diketahui berperan sebagai eksekutor. Sementara CS berperan mengawasi situasi. "Selain menemukan mobil curian, kami juga menemukan karcis parkir keluar," kata dia.

Sebelumnya, mobil Honda Brio merah milik pengunjung MBK, Rizal (25) hilang di parkiran mal tersebut, Minggu, 20 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Rizal mengungkapkan, pukul 13.30 WIB, ia bersama keluarga datang dan meninggalkan mobil di area parkir. Tidak sampai 1 jam di dalam mall, ia kembali ke mobil untuk pergi. "Saya di dalam (mall) cuma sebentar gak sampe 1 jam, saya pulang, terus saya keparkiran mobil itu udah nggak ada," ungkapnya, Senin, 21 Agustus 2023.

Tidak percaya mobil Honda Brio merah miliknya hilang, Rizal sempat berkeliling area parkir untuk mencarinya, namun tidak juga ditemukan. Ia juga sempat mengira mobilnya salah parkir dan diderek oleh pihak mall.

Tidak ada hasil, Rizal pun akhirnya menemui petugas parkir. Dari pantauan CCTV ternyata mobilnya telah dibawa pergi dari mall. Namun, kamera CCTV tak menunjukan wajah yang mengemudi mobil tersebut.

"Dari CCTV ternyata mobil saya udah keluar, dengan transaksi cash tapi kamera mall itu nggak mengarah ke muka cuman pelat mobil," kata dia.

Ia mengakui karcis parkir ditinggal di dalam dasbor mobil. Namun ia menegaskan mobil dalam keadaan terkunci saat ditinggal. Bahkan ia sempat memeriksa semua pintu mobil Honda Brio merah tersebut terkunci sebelum masuk ke dalam mall.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Polisi Anggota Polda Lampung Pencuri Mobil di MBK Terancam PTDH

Trending Now