Duduk Perkara 3 Pemuda Lecehkan Pelajar SMA di Lampung Utara

QBeritakan.com
Rabu, 09 Agustus 2023 | Agustus 09, 2023 WIB Last Updated 2023-08-09T14:11:19Z


 
QBeritakan.com - Seorang pelajar SMA di Lampung Utara menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan dua pemuda.

Tersangka inisial DK (19) dan SA (16), warga asal Kecamatan Abung Barat, Lampura, yang kini telah ditangkap. Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Lampura, Iptu Stefanus Putra Boyoh, menjelaskan kejadian itu terjadi saat korban dari sekolah karena ada kegiatan. Namun, harus pergi untuk membeli lem.

"Kejadiannya siang hari, korban keluar sekolah untuk membeli lem bersama pelaku," kata Stefanus, Rabu, 9 Agustus 2023.

Namun, dalam perjalanan pelaku mengajak korban untuk mengambil barang yang tertinggal di rumahnya. Saat di rumah pelaku, korban diajak masuk ke dalam rumah dan ternyata sudah ada dua teman pelaku.

"Pelaku teman korban dan mengancam akan ditinggal jika tidak mau ikut sehingga korban dicabuli," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencabulan itu karena dorongan sering menonton film porno. “Kami khilaf," ujar pelaku.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Duduk Perkara 3 Pemuda Lecehkan Pelajar SMA di Lampung Utara

Trending Now