QBeritakan.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan. Saat ini pembahasan regulasi itu telah masuk ranah DPR.
"Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," kata Jokowi usai meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM yang berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Selasa, 27 Juni 2023.
Jokowi menekankan sudah berkali-kali mendorong DPR segera membahas. Oleh karenanya, ia memastikan tidak ingin mengingatkan apa yang menjadi tugas legislatif.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dicermati sebelum membahas RUU Perampasan Aset. Untuk itu, ia tidak ingin regulasi itu dibahas secara terburu-buru.
"Jadi jangan melakukan satu pembahasan itu dengan terburu-buru, kemudian enggak sabar, kemudian hasilnya enggak maksimal," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Politikus PDIP itu menekankan pengesahan RUU Perampasan Aset masih harus melewati sejumlah mekanisme.
"Bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan. Namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," ujar Puan.
"Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," kata Jokowi usai meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM yang berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Selasa, 27 Juni 2023.
Jokowi menekankan sudah berkali-kali mendorong DPR segera membahas. Oleh karenanya, ia memastikan tidak ingin mengingatkan apa yang menjadi tugas legislatif.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dicermati sebelum membahas RUU Perampasan Aset. Untuk itu, ia tidak ingin regulasi itu dibahas secara terburu-buru.
"Jadi jangan melakukan satu pembahasan itu dengan terburu-buru, kemudian enggak sabar, kemudian hasilnya enggak maksimal," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Politikus PDIP itu menekankan pengesahan RUU Perampasan Aset masih harus melewati sejumlah mekanisme.
"Bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan. Namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," ujar Puan.