Dua Pasangan Bukan Suami-Istri diamankan Satpol PP Kota Padang, di Kos-kosan

QBeritakan.com
Rabu, 14 Juni 2023 | Juni 14, 2023 WIB Last Updated 2023-06-14T15:43:50Z


QBeritakan.com - Diduga mesum, dua pasangan bukan Suami-Istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, di Kos-kosan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (13/6/23) malam.

"Benar, kita mengamankan dua pasangan yang bukan suami-istri," Ujar Mursalim Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.

Dikatakan Mursalim, Kronologi pasangan yang diamankan ini, berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap B (22) laki-laki membawa AD (18) dan AP(14) perempuan, masuk kedalam Kos-kosan LF(22), padahal telah menunjukkan pukul 22.00 WIB.

Warga terus mengawasi, sekira Pukul 23.00 WIB, dilakukanlah pemeriksaan, saat di buka warga didapatilah mereka berada di dalam kos-kosan tersebut.

"Warga bersama pemuda dan RT setempat langsung membawa mereka ke pos pemuda, setelah kita mendapati laporan tersebut kita lakukan penjemputan, sekarang mereka telah berada di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka," Ujar Mursalim

Selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut diproses dan didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

"Kita belum mendapatkan hasil dari PPNS, tentu belum bisa menentukan sanksi untuk mereka, yang pasti kita akan panggil orang tua mereka sebagai penjamin, serta kita akan berikan arahan sebagai pembinaan bagi mereka," tutur Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Pasangan Bukan Suami-Istri diamankan Satpol PP Kota Padang, di Kos-kosan

Trending Now