Biadab ! Robek kemaluan Istrinya Karena Menolak Diajan Bersetubuh

Wartawan Goes Too Campus
Rabu, 24 Mei 2023 | Mei 24, 2023 WIB Last Updated 2023-05-24T14:24:52Z


QBeritakan.com - Perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan MN 38 tahun, warga Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas ( Palas), yang tega merobek kemaluan intrinya, sehingga ditangkap tim unit Reskrim Polsek Barumun, jajaran Polres Padang Lawas, di persembunyiannya Desa Langga Payung, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut, Selasa (23/5) malam.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi, melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP, SE kepada Awak Media mengatakan bahwa penangkapan tersangka MN itu, atas dasar laporan istrinya NP (korban) usia 35 tahun, terhadap pihaknya ( Polsek Barumun) beberapa waktu lalu.

Dimana motif kejadian itu, diungkapkan Kapolsek, bahwa korban NP tidak mengindahkan permintaan hubungan suami istri oleh pelaku (MN). Hingga pelaku MN khilaf, dan merobek kemaluan korban, dengan menggunakan kedua jari tangannya.

Lebih lanjut di katakan bahwa Kejadian penganiayaan atau tindak KDRT itu, terjadi di rumah kediaman mereka ( Pelaku dan Korban) Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Rabu (24/5) lalu,” terang Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (24/5) siang, di Mapolsek Barumun.

Diceritakan bahwa akibat peristiwa kejadian beberapa waktu lalu itu, korban NP sempat mengalami pendarahan pada bagian kemaluannya, dan sempat dirawat di RSUD Sibuhuan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk menjalani proses lanjutan, saat ini MN, diamankan di Kantor Mapolsek Barumun.

“Akibat perbuatannya, kepada tersangka MN dikenakan pasal 44 undang – undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ayat 1 dan 2 ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,”tandas Kapolsek sebelumnya.

Ditempat yang sama, pelaku MN mengakui dan menyesali parbuatannya melakukan kekerasan terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri itu. Ia berharap perlakukan penganiayaan yang di lakukannya itu, dapat dimaafkan oleh korban.

,”Saya khilaf, dan sudah ikhlas menjalani hukuman apabila istri saya tidak memaafkan saya,”sesal MN. (Bonardon)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Biadab ! Robek kemaluan Istrinya Karena Menolak Diajan Bersetubuh

Trending Now