Pasien Korban Erupsi Gunung Marapi Diperbolehkan Pulang, Biaya Ditanggung Pemprov Sumbar

Wartawan Goes Too Campus
Rabu, 13 Desember 2023 | Desember 13, 2023 WIB Last Updated 2023-12-13T12:29:37Z


QBeritakan.com - Pasien erupsi Gunung Marapi diperbolehkan pulang, biaya ditanggung Pemprov Sumbar.

Setelah 8 hari dirawat di Rumah Sakit Ahmad Mockhtar (RSAM) Bukittinggi, Muhammad Arbi mahasiswa Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi Universitas Riau (Unri) diperbolehkan pulang ke rumahnya di Pekanbaru pada Selasa siang, 12 Desember 2023.

Pemuda 22 tahun itu merupakan korban erupsi Marapi terakhir yang dirawat di RSAM Bukittinggi.

RSAM Bukittinggi memastikan tidak ada pungutan biaya dalam perawatan proses identifikasi pengurusan hingga pemulangan korban dan jenazah erupsi Gunung Marapi. Semua biaya gratis dan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).

Dua dari tiga korban Marapi yang dirawat di RSAM, dua orang diantaranya Muhammad Rido Kurniawan dan Aditya Sukirnoputra yang sama-sama berasal dari Riau.

Setelah pulih dan kembali ke rumah, sedangkan Muhammad Arbi menjalani perawatan di RSAM sejak Senin malam, 4 Desember 2023.

Kepala Ruangan Rawat Inap Bedah RSAM Bukittinggi Wettriarti menyampaikan, Arbi dirawat karena mengalami nyeri pada bagian perut, patah tulang pada lengan kanan, serta luka bakar 10 persen di bagian punggung. Saat ini Arbi tinggal menjalani masa pemulihan akhir.

"Boleh pulang dari dokter bedahnya, dokter bedah tulangnya sudah boleh pulang. Nyeri bagian perut kemudian patah pada tangan kanan. Sudah jauh perbaikannya. Awalnya memang kondisinya kurang bagus tapi sekarang sudah pulih 75 persen," katanay, Rabum 13 Desemeber 2023.

Arbi sebelumnya mendaki Gunung Marapi bersama tujuh temannya yang sama-sama berasal dari Riau. Mereka memulai pendakian pada Sabtu siang.

Saat erupsi Marapi mereka tengah berada di cadas dibawah Tugu Abel, Arbi dan dua temannya selamat namun nahas empat teman lainnya meninggal dunia. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasien Korban Erupsi Gunung Marapi Diperbolehkan Pulang, Biaya Ditanggung Pemprov Sumbar

Trending Now