Berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka diduga merupakan bandar narkoba. Dari informasi tersebutlah polisi melakukan pengintaian dan berhasil pengamankan yang bersangkutan di kosnya di kawasan Air Pacah, Kota Padang.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menyita beberapa paket diduga narkotika jenis sabu, serta sebuah alat hisap atau box.
Kasat Narkoba Polresta Padang APK Martadius menyampaikan, dugaan sementara barang terlarang itu diedarkan di sekitar lokasi kos dan kampung halamannya di Pesisir Selatan. Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres.
"Alhamdulillah dari hasil di lapangan tim Rajawali berdasarkan mengamankan tersangka inisial V dengan barang bukti beberapa paket sabu beberapa buah. Status sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Kota Padang,"katanya, Kamis, 28 September 2023.
Martadius menyebutkan, sementara pihaknya menetapkan Pasal 112 dan 114. Dari hasil interogasi terhadap tersangka diedarkan di seputaran tempat kos dan kampungnya.
Informasi yang dihimpun, polisi juga tengah memburu salah satu teman tersangka yang berhasil kabur saat penangkapan yang bersangkutan juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama. (*)