QBeritakan.com - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok remaja berkonvoi di jalanan Pringsewu sambil membawa berbagai senjata tajam dan bom molotov telah berhasil diungkap polisi.
Puluhan pelaku yang terdapat dalam video itu telah diamankan Polres Pringsewu dan akan dilakukan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tuanya.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, ada 42 remaja yang diamankan dalam pengungkapan video viral tersebut. Para remaja itu mayoritas masih berstatus pelajar yang berasal dari sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Pringsewu.
Selain para pelaku, kata AKBP Benny, pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai senjata tajam yang terdiri dari parang, celurit, pedang, klewang hingga bom molotov yang diduga dibawa para pelaku saat aksi konvoi beberapa waktu lalu. "Ya para pelaku dalam video viral itu sudah berhasil kita identifikasi dan amankan," kata AKBP Beny Prasetya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Disampaikan Benny, puluhan pelajar itu telah dikumpulkan di Polres Pringsewu untuk mendapatkan pembinaan dan selanjutnya akan dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi, permintaan maaf, dan dijemput pihak sekolah dan orang tua masing-masing.
Benny menjelaskan, alasan polisi tidak memproses kawanan pelajar tersebut dengan hukum pidana karena masih mempertimbangkan usia mereka yang masih di bawah umur. “Di samping mempertimbangkan karena masih di bawah umur, kejadian tersebut tidak mengakibatkan adanya korban,” katanya.
Hendak Tawuran
Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelajar yang di dalam video tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan pelajar lain di sekitar Tugu Pringsewu.
“Tawuran dengan pelajar lain itu telah direncanakan, namun tidak jadi, karena gerombolan pelajar yang menjadi lawan tidak datang," ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah video viral beredar memperlihatkan sekelompok remaja berkonvoi sambil membawa senjata tajam di Jalan Protokol, Pringsewu. Para pemuda itu terlihat membawa senjata tajam berbagai jenis sambil mengendarai sepeda motor.
Puluhan pelaku yang terdapat dalam video itu telah diamankan Polres Pringsewu dan akan dilakukan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah dan orang tuanya.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, ada 42 remaja yang diamankan dalam pengungkapan video viral tersebut. Para remaja itu mayoritas masih berstatus pelajar yang berasal dari sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Pringsewu.
Selain para pelaku, kata AKBP Benny, pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai senjata tajam yang terdiri dari parang, celurit, pedang, klewang hingga bom molotov yang diduga dibawa para pelaku saat aksi konvoi beberapa waktu lalu. "Ya para pelaku dalam video viral itu sudah berhasil kita identifikasi dan amankan," kata AKBP Beny Prasetya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Disampaikan Benny, puluhan pelajar itu telah dikumpulkan di Polres Pringsewu untuk mendapatkan pembinaan dan selanjutnya akan dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi, permintaan maaf, dan dijemput pihak sekolah dan orang tua masing-masing.
Benny menjelaskan, alasan polisi tidak memproses kawanan pelajar tersebut dengan hukum pidana karena masih mempertimbangkan usia mereka yang masih di bawah umur. “Di samping mempertimbangkan karena masih di bawah umur, kejadian tersebut tidak mengakibatkan adanya korban,” katanya.
Hendak Tawuran
Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelajar yang di dalam video tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan pelajar lain di sekitar Tugu Pringsewu.
“Tawuran dengan pelajar lain itu telah direncanakan, namun tidak jadi, karena gerombolan pelajar yang menjadi lawan tidak datang," ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah video viral beredar memperlihatkan sekelompok remaja berkonvoi sambil membawa senjata tajam di Jalan Protokol, Pringsewu. Para pemuda itu terlihat membawa senjata tajam berbagai jenis sambil mengendarai sepeda motor.