QBeritakan.com - DPR RI telah menerima surat presiden atau surpres terkait revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Diketahui, saat ini pembangunan infrastruktur di IKN, Kalimantan Timur, terus dikebut.
Dilansir dari Kompas.com, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, surpres revisi UU IKN sudah dalam pembahasan tingkat I di komisi terkait.
Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023.
Hal tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022-2023 pada 15 Desember 2022.
Editor: vp04_Rb
#IKNNusantara
#IbuKotaNegara
#UUIKN
#Kaltim
#IKNNusantara #IbuKotaNegara #UUIKN
Lihat Berita Selengkapnya : https://kaltim.tribunnews.com/2023/08...