Samarinda, Balita usia 3 tahun ini Positif Narkoba, Berikut Faktanya

QBeritakan.com
Senin, 12 Juni 2023 | Juni 12, 2023 WIB Last Updated 2023-06-12T09:32:50Z


QBeritakan.com - Pihak kepolisian menetapkan tetangga korban dalam kasus balita positif narkoba di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebelumnya tengah viral di media sosial, seorang balita N yang baru berusia tiga tahun menjadi aktif dan tidak tidur selama kurang lebih dua hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara insentif, dinyatakan bahwa bayi N dinyatakan positif narkoba.

Polisi yang melakukan pendalam terhadap kasus tersebut, menetapkan tetangga korban, ST (51) menjadi tersangka dalam kasus balita yang positif narkoba di Samarinda, Kaltim.

Pernyataan penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

“ST sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo saat memberikan keterangannya kepada awak media.

Kombes Yusuf mengungkapkan, kasus seorang balita yang masih berusia 3 tahun yang viral karena tidak tidur selama beberapa hari dan menjadi sangat aktif diketahui karena efek narkoba.

Berdasarkan penyelidikan pihak yang berwajib, bayi N menjadi aktif setelah korban bersama ibunya berkunjung ke kediaman ST, tetangga korban pada Selasa, 7 Juni 2023 sore waktu setempat.

Yusuf menjelaskan, saat bayi N berada di rumah ST, ia diberi botol yang berisi minuman. Setelah korban minum dari botol tersebut, bayi N mendadak sangat aktif.

Terkait dengan tersangka kasus bayi positif narkoba tersebut, Yusuf mengatakan bahwa yang bersangkutan telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak Minggu, 11 Juni 2023.

Atas kondisi yang menimpa bayi N, korban telah dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk mendapat penangan yang lebih insentif.

Adapun setelah pemeriksaan kesehatan terhadap bayi N, korban saat ini diperbolehkan pulang dan menjalani perawatan di rumah.***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Samarinda, Balita usia 3 tahun ini Positif Narkoba, Berikut Faktanya

Trending Now