QBeritakan.com - Motif hubungan intim sedarah atau inses yang dilakukan seorang ayah KM (46) terhadap anak kandungnya KJ (21) di Pringsewu, akhirnya terungkap.
Pelaku nekat melakukan perbuatan bejat tersebut karena tak kuat menahan birahi saat melihat kemolekan tubuh sang anak saat tidur.
"Ya kasus ini terjadi akibat pelaku tidak mampu menahan hasrat seksual setelah melihat anaknya tidur," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Kamis, 25 Mei 2023.
Kepada Polisi, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan asusila terhadap anaknya tersebut. Perbuatan itu pertama dilakukan pada pertengahan Oktober 2022, kemudian kedua pertengahan November 2022, ketiga awal Januari 2023 dan keempat pada Maret 2023.
Pelaku nekat melakukan perbuatan bejat tersebut karena tak kuat menahan birahi saat melihat kemolekan tubuh sang anak saat tidur.
"Ya kasus ini terjadi akibat pelaku tidak mampu menahan hasrat seksual setelah melihat anaknya tidur," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Kamis, 25 Mei 2023.
Kepada Polisi, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan asusila terhadap anaknya tersebut. Perbuatan itu pertama dilakukan pada pertengahan Oktober 2022, kemudian kedua pertengahan November 2022, ketiga awal Januari 2023 dan keempat pada Maret 2023.