QBeritakan.com - Pemerintah Kota Padang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sejajarannya tidak menggunakan gelas plastik.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sampah di Kota Padang yang saat ini sudah mencapai 500 ton per harinya.
“Tidak ada lagi pegawai yang minum dengan menggunakan gelas plastik,” kata Sekrtaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andre Algamar.
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu langkah kongkrit yang harus dilakukan oleh Pemko Padang dalam mengurangi sampah plastik di Kota Bengkoang.
“Kita di Kota Padang dalam sehari saja, lebih kurang 500 ton sampah yang didistribusikan ke TPA. Kalau bukan kita yang memulai siapa lagi, kurangilah penggunaan sampah plastik,” imbaunya kepada ASN.
Selain itu, setiap ASN dan tenaga kerja non ASN di lingkungan Pemko Padang wajib menjadi nasabah bank sampah.
Artinya, setiap pegawai harus mengurusi sampahnya sendiri, kemudian didistribusikan ke bank sampah untuk diolah.
Tak cuma itu, setiap ASN juga wajib bisa memisahkan jenis sampah organik dan non organik, untuk mempermudah proses pengolahan di bank sampah. (*)
Home
Berita Daerah
Kota Padang
Sumatera Barat
Guna Mengurangi Jumlah Sampah di Kota Padang, ASN Pemko Padang Dilarang Gunakan Gelas Plastik
Guna Mengurangi Jumlah Sampah di Kota Padang, ASN Pemko Padang Dilarang Gunakan Gelas Plastik

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Prasetyo Budi
Trending Now
-
Penulis: Prasetyo Budi Editor: Tim Redaksi QBeritakan.com Tanggal: 31 Oktober 2025 --- Pinjaman Digital Jadi Solusi Keuangan Cepat di Era Mo...
-
Oleh: Prasetyo Budi | QBeritakan.com Tren Investasi Menghadapi 2026 Tahun 2025 menjadi titik balik ekonomi global. Ketidakpastian pasar, per...
-
Penulis: Prasetyo Budi Editor: Tim Redaksi QBeritakan.com Tanggal: 31 Oktober 2025 --- Investasi Digital Jadi Pilihan Cerdas di Era Teknolog...
-
Oleh: Prasetyo Budi — QBeritakan.com Jakarta, 31 Oktober 2025 — Dunia finansial kini tengah memasuki babak baru. Digitalisasi tak hanya meng...
-
Oleh Redaksi Qberitakan.com 📅 Rabu, 29 Oktober 2025 Berita Viral Hari Ini: Catcalling Polisi, Debt Collector Sadis, dan Warga Rebutan Bawan...
