QBeritakan.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1 tahun pidana penjara terhadap terdakwa Chuck Putranto, atas perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam menjatuhkan putusan tersebut, terdapat beberapa pertimbangan yang dikedepankan hakim.
Majelis hakim menyatakan perbuatan Chuck Putranto telah mencoreng nama baik Institusi Polri menjadi pertimbangan hal memberatkan.
Baca Juga Kasus Pembunuhan Yosua, Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta di https://www.kompas.tv/article/382034/...
"Perbuatan Terdakwa mencoreng nama baik Polri," kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi dalam persidangan, Jumat (24/2/2023).
Tak hanya itu, majelis hakim juga menyebut bahwa tindakan Chuck Putranto yang terlibat dalam pengamanan CCTV Komplek Polri telah menghalangi penyidikan kasus tewasnya Yosua.
Video editor: Bara Bima Hardika
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382292/...
Home
Breaking News
Ferdi Sambo
Hukum
TV. Qberitakan
Video
[FULL] Sidang Vonis Chuck Putranto, Mencoreng Institusi Polri jadi Hal Memberatkan
Trending Now
-
QBeritakan.com - Di tanah Jawa yang megah, dua kerajaan besar berdiri dengan wibawanya masing-masing, Majapahit, penguasa timur yang kuat d...
-
QBeritakan.com - Pak Tengkop adalah petani holtikultura. Dia bukan petani biasa. Kebunnya bukan di tanah subur, tapi di tanah berbatu yang ...
-
QBeritakan.com - Tan Malaka merupakan tokoh PKI yang menolak pemberontakan pada 1926-1927. Tan Malaka mendapat informasi soal rencana pembe...
-
QBeritakan.com - terkenal karena bentuk kelopaknya yang unik dan warna-warninya yang mencolok. Tanaman ini kerap menjadi favorit di taman-ta...
-
QBeritakan.com - Arta Grave Monica (35 tahun), seorang ibu dari AFY Cristy Nauly (11 tahun), terpaksa membeli meja baru seharga Rp400.000 un...