QBeritakan.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1 tahun pidana penjara terhadap terdakwa Chuck Putranto, atas perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam menjatuhkan putusan tersebut, terdapat beberapa pertimbangan yang dikedepankan hakim.
Majelis hakim menyatakan perbuatan Chuck Putranto telah mencoreng nama baik Institusi Polri menjadi pertimbangan hal memberatkan.
Baca Juga Kasus Pembunuhan Yosua, Chuck Putranto Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta di https://www.kompas.tv/article/382034/...
"Perbuatan Terdakwa mencoreng nama baik Polri," kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi dalam persidangan, Jumat (24/2/2023).
Tak hanya itu, majelis hakim juga menyebut bahwa tindakan Chuck Putranto yang terlibat dalam pengamanan CCTV Komplek Polri telah menghalangi penyidikan kasus tewasnya Yosua.
Video editor: Bara Bima Hardika
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382292/...
Home
Breaking News
Ferdi Sambo
Hukum
TV. Qberitakan
Video
[FULL] Sidang Vonis Chuck Putranto, Mencoreng Institusi Polri jadi Hal Memberatkan
Trending Now
-
Oleh: Prasetyo Budi | QBeritakan.com Mesuji, 27 Juni 2025 — PT. Buana Timur Multimedia (BTM) resmi memasuki usia ke-4. Bukan sekadar perayaa...
-
Oleh: Prasetyo Budi Pernikahan bukanlah soal hitung-hitungan seperti dalam matematika. Kalau kita pakai rumus matematis, 1 + 1 = 2. Itu past...
-
QBeritakan.com - Bicara soal Bunga siapa sih yang tidak suka dengn yang namanya bunga, bahkan bunga selalu di istilahkan untuk sesuatu yang...
-
Tulang Bawang Barat – QBeritakan.com Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi yang profesional, nyaman, dan terpercaya,...
-
Oleh: Prasetyo Budi Kontributor Opini | QBeritakan.com --- Digitalisasi telah menyentuh hampir setiap lapisan kehidupan manusia—tak terkecua...