Pasaman , QBeritakan.com - Bupati Pasaman mengambil sumpah jabatan dan
pelantikan 8 ( delapan) pejabat administrator dan 24 pejabat pengawas
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman di aula lantai III Kantor
Bupati Pasaman, Kamis (2/2/2023).
Pelantikan
pejabat tersebut melalui SK Bupati Pasaman nomor 821.23/02/BPKSDM - 2023
tanggal 1 Febuari 2022 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam
jabatan administrator dan nomor 821.24/03/BPKSDM - 2023 tanggal 1
Febuari 2022 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan
pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Bupati
Pasaman, H. Benny Utama penetapan seseorang pada sesuatu jabatan pada
hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap
kredibilitas untuk menduduki jabatan tertentu, berdasarkan evaluasi dan
pertimbangan sebagai regulasi yang ada.
Benny
Utama juga menyebutkan untuk suksesnya seorang pejabat dalam menjalankan
tugas dan fungsinya tentu sangat dibutuhkan dukungan dari semua pihak.
"Apabila
kita semua dapat memberikan dukungan dengan baik, maka Insya Allah
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang telah di
rencanakan setiap tahunnya," ujar Bupati Pasaman.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Pasaman menyampaikan beberapa harapan sebagai berikut
Pertama, senantiasa menjaga dan mempertahankan interigitas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
Kedua,
bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan
baru yang timbul baik didalam maupun diluar organisasi.
Ketiga,
mempunyai wawasan kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif
melalui pemikiran kreatif dan inovatif untuk kepentingan organisasi.
Keempat,
memiliki inovasi dalam bekerja untuk mencapai tujuan organisasi. Saat
ini sudah di instruksikan kepada seluruh pejabat memiliki dua inovasi
dan ini menjadi evaluasi kinerja.
Kelima,
mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai sumber dan
memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan
produktivitas kerja secara maksimal.