Profil Moeldoko

Prasetyo Budi
Rabu, 16 November 2022 | November 16, 2022 WIB Last Updated 2022-12-05T13:44:24Z


QBeritakan.com - Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, S.IP adalah salah satu tokoh militer Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Indonesia.

Perjalanan karier Moeldoko sebagai jenderal yang dikagumi banyak orang terhitung mulus. Pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, 8 Juli 1957 itu melesat namanya sejak menjabat Kasdam Jaya (2008).

Pada tahun 2010, dia mengalami tiga kali rotasi jabatan dan kenaikan pangkat mulai dari Pangdiv 1/Kostrad (Juni-Juli 2010), menjadi Pangdam XII/Tanjungpura (Juli-Oktober 2010) dan Pangdam III/Siliwangi (Oktober 2010-Agustus 2011).

Selanjutnya, pada Agustus 2011 menjabat Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional sebelum menjabat Wakasad (Februari 2013) hingga dipercaya sebagai Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KS AD) 22 Mei 2013.

Semula, sampai dia menjabat Wakil Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), tidak banyak orang yang memprediksi Moeldoko akan menjadi pengganti Laksamana TNI Panglima TNI (2010-2013) Agus Suhartono sebagai Panglima TNI.

Bahkan ketika Moeldoko dilantik jadi Wakasad pun masih hampir tidak ada yang memprediksi dia akan menjadi Panglima TNI. Banyak orang justru mengira ipar Presiden SBY, Jenderal TNI Kepala Staf TNI-AD Pramono Edhie Wibowo (Kepala Staf TNI AD)-lah yang akan menjadi Panglima TNI.

Moeldoko diprediksi hanya akan menjadi Kepala Satuan Angkatan Darat. Tak sampai dua bulan berikutnya, Moeldoko naik pangkat menjadi Letnan Jenderal dengan jabatan Wakil Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas). Kemudian menjadi Wakasad pada Februari 2013 dan naik lagi menjadi Kasad pada 22 Mei 2013 dengan pangkat bintang empat (Jenderal).

Hanya tiga bulan berselang setelah menjabat Kasad, Presiden SBY menetapkannya sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk kemudian mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR-RI.

Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dalam Rapat Komisi I DPR, Agustus 2013, Moeldoko menjelaskan visi dan misinya, serta menjawab berbagai pertanyaan anggota Komisi I. Akhirnya secara aklamasi kesembilan Fraksi di Komisi I menyetujui Jenderal TNI Moeldoko jadi Panglima TNI.

Persetujuan itu dibawa ke rapat paripurna pada 27 Agustus 2013 dan mendapat persetujuan akhir secara aklamasi. Selanjutnya, persetujuan itu disampaikan kepada Presiden RI untuk menetapkan dan melantiknya menjadi Panglima TNI.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengungkapkan hasil pertemuan Komisi I dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM, menghasilkan kepastian bahwa Moeldoko bersih dari berbagai catatan masalah korupsi maupun pelanggaran HAM.

Hasanuddin mengungkapkan bahwa Komnas HAM tidak pernah dapat laporan dari masyarakat terkait Moeldoko. Demikian juga pimpinan KPK menyatakan hal yang sama.

Dalam pemaparan visi dan misinya, Jenderal Moeldoko mengatakan saat ini ada bahaya-bahaya baru yang membahayakan tidak hanya keamanan nasional, tetapi juga keamanan internasional. Oleh karena itu, ia bertekad merevitalisasi ketahanan TNI untuk menekan pergerakan aksi terorisme.

Persetujuan secara aklamasi terhadap Moeldoko disertai pula dengan tiga catatan sebagaimana diungkap Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq. Pertama, perlunya keterpaduan manajemen TNI dalam tiga bagian, yaitu Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Darat.

Keterpaduan ini bukan hanya dalam rantai komando, tetapi juga pengadaan alusista, pembinaan personel karena keterpaduan TNI akan berdampak pada penguatan postur pertahanan. Kedua, dukungan terhadap meritokrasi atau prestasi dan kemampuan personel.

Dengan demikian, dukungan terhadap sumber daya manusia menjadi proyeksi, dan promosi berjalan lebih baik lagi. Ketiga, mengenai pendayagunaan berbagai sumber di luar TNI. Terutama sumber daya pengetahuan dan teknologi untuk mengakselerasi kemampuan TNI. Apalagi di tengah perkembangan ancaman asimetris yang lebih banyak mengandalkan teknologi.

Jenderal Moeldoko melaporkan total harta kekayaannya sebagaimana tercatat dalam dokumen pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara di KPK berjumlah lebih Rp 36 miliar.

Catatan kekayaan per 25 April 2012 saat Moeldoko menjadi Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional. Jumlah itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 22,133 miliar.

Harta bergerak berupa alat transportasi mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,7 miliar, peternakan Rp 1,2 miliar, serta logam mulia dan batu mulia senilai Rp 4,6 miliar. Juga berupa giro sebesar Rp 2,8 miliar dan 450.000 dollar Amerika Serikat (Rp 4,5 miliar), serta utang Rp 300 juta.

Moeldoko pun membeberkan sumber kekayaannya. Dia menegaskan, semua kekayaan yang dimilikinya berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Moeldoko menjelaskan bahwa penghasilannya meningkat setelah dirinya sering menjalankan tugas ke luar negeri. Moeldoko mendapatkan 125 dollar AS dalam satu hari tugas ke luar negeri.

Namun, katanya, kekuatan finansialnya semakin kokoh karena dirinya menikahi seorang perempuan (Koesni Harningsih) yang berasal dari keluarga berpunya. Setelah pernikahan itu, ungkapnya, oleh mertuanya, dia diminta untuk fokus menjalankan tugas di TNI.

Setelah dua tahun menjabat Jenderal TNI, Moeldoko akhirnya pensiun pada 2015. 14 Juli 2015, Moeldoko secara resmi menyerahkan jabatannya pada Jenderal TNI yang baru, Gatot Nurmantyo.

Pada tanggal 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo kembali menunjuknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Profil Moeldoko

Trending Now