"PROF. DR. MAHFUD MD DAN PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN KORUPSI DI MASA DEPAN"

QBeritakan.com
Rabu, 25 Oktober 2023 | Oktober 25, 2023 WIB Last Updated 2023-10-25T03:32:53Z



QBeritakan.com - Seringkali pak Mahfud berbincang dengan saya dalam banyak kesempatan. Menurutnya, beliau dan pak Ganjar sudah sepakat untuk mengoptimalisasi penegakan hukum, terutama korupsi, dengan secara terarah dan terukur. Bukan serampangan seperti yang dibayangkan banyak orang.

Artinya begini, "bagaimana pun", kata pak Mahfud, "yang dimaksud dengan prioritas penegakan hukum dan juga penindakan terhadap kejahatan koruptif, tujuan akhirnya adalah pencegahan dan penjeraan terhadap kejahatan serupa agar kuantitas maupun kualitasnya bisa menurun secara cepat."

Oleh karena itu sebagai contoh, pak Mahfud menggunakan istilah "CUT-OFF" untuk rencana penindakan kejahatan korupsi. Apa artinya? Kejahatan korupsi masa lalu tidak akan ditindak di masa depan, kecuali yang sedang dalam proses penanganan hukum. "Cut-Off" ini adalah garis batas tertentu atas penindakan hukum secara retroaktif terhadap kejahatan koruptif di masa lalu. Dengan kata lain, pengusaha atau pejabat tidak akan dikompilasi kesalahannya jika kejahatan itu telah terjadi puluhan tahun lalu.

"Untuk perkara-perkara yang telah berjalan, baik yang sedang dalam penyelidikan atau penyidikan, tentu saja harus terus dilanjutkan," kata pak Mahfud.

Metode "Cut-Off" ini disampaikan oleh pak Mahfud terkait adanya persepsi yang dibangun di tengah masyarakat, seolah pak Mahfud akan mencari-cari kesalahan siapapun di masa lalu untuk ditindak di hari ini.

"Saya hanya ingin kejahatan korupsi ini akan semakin berkurang di masa yang akan datang bukan dengan cara menguliti kesalahan banyak orang di masa lalu, melainkan melalui jaminan kepastian hukum", kata pak Mahfud.

Islah Bahrawi

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • "PROF. DR. MAHFUD MD DAN PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN KORUPSI DI MASA DEPAN"

Trending Now