Konsumsi anarkoba di tempat Umum Empat orang pemuda asal Kota Metro Diringkus Polisi

QBeritakan.com
Selasa, 10 Oktober 2023 | Oktober 10, 2023 WIB Last Updated 2023-10-10T01:41:48Z



QBeritakan.com - Empat orang pemuda asal Kota Metro diringkus aparat Kepolisian usai asyik mengonsumsi narkoba di tempat umum pada Sabtu, 7 Oktober 2023 lalu.

Data yang dihimpun lampost.co, keempat pemuda asal Metro itu yakni MAR (26), MAR (19), LHG (26), dan IGW (22).


Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, keempat pemuda itu diamankan di halaman parkir yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

"Penangkapan keempat orang pemuda asal Metro itu berdasarkan laporan masyarakat yang menduga adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah itu," kata dia, Senin, 9 Oktober 2023.

Kasat mengatakan pihaknya juga menemukan obat-obatan terlarang dari salah seorang pelaku. Kini, keempat orang pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Metro guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keempat orang pelaku terancam dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Konsumsi anarkoba di tempat Umum Empat orang pemuda asal Kota Metro Diringkus Polisi

Trending Now