KAMI MASYARAKAT DAYAK MARAH "Tidak Boleh ada Lagi Yang Hina Presiden"

QBeritakan.com
Kamis, 10 Agustus 2023 | Agustus 10, 2023 WIB Last Updated 2023-08-10T04:47:57Z


QBeritakan.com - "Kami masyarakat Dayak marah. Tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara,"
Kata Agustinus saat membacakan pernyataan sikap di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Kami juga tidak terima orang-orang yang menganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan, dan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Sehingga, pembangunan tersebut sudah final. Jadi pembangunan IKN harga mati."

"Pembangunan IKN itu penting bagi kami orang Kalimantan, demi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang," lanjutnya.

Terima kasih warga Dayak. Kami mendukung kalian, dan berharap ini bisa dipetik hikmahnya, serta sebagai pembelajaran bagi siapa pun agar tidak terlalu ringan mengucapkan kata 'Akal Sehat,' tapi aroma busuknya menyengat.

Ringan mengucapkan kata dung.., pand..r, kopl..k, tapi akalnya belum disehatkan, karena kemunafikannya menjajah diri akibat ingin dianggap paling hebat, paling kritis, paling benar, walau nyata baru sekadar tahu kulitnya.

Salam Satu Indonesia
Wahyu Sutono

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KAMI MASYARAKAT DAYAK MARAH "Tidak Boleh ada Lagi Yang Hina Presiden"

Trending Now