Begini Penjelasan Sekretaris DPRD Tanggamus Mengundurkan Diri dari Jabatanya

Wartawan Goes Too Campus
Sabtu, 22 Juli 2023 | Juli 22, 2023 WIB Last Updated 2023-07-22T14:59:52Z


QBeritakan.com - Mundurnya Sabaruddin dari jabatan Sekretaris DPRD Tanggamus, menambah deretan jumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus.

Kepala Bidang Pengembangan ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Edwin Syah menyatakan, mundurnya Sabaruddin lantaran kondisi kesehatan dan akan konsentrasi berobat.
"Jabatan sekwan untuk sementara waktu ditunjuk pelaksana tugas yaitu Arpin selaku Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanggamus," kata dia, Sabtu, 22 Juli 2023.

Sampai saat ini, ada delapan JPTP yang kosong yaitu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selanjutnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, dan terakhir Sekrataris DPRD Tanggamus.
Jabatan-jabatan tersebut diisi oleh pejabat pelaksana tugas (PLT) yang merangkap sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Disisi lain, Sabaruddin, mengtakan bahwa mundurnya dari jabatan sekwan bukan karena faktor lain. Ia mengaku akan fokus berobat karena kondisi badan, khusus syaraf kejepit yang diderita sejak tahun 2007 kembali kambuh.

"Abang mengundurkan diri karena kondisi badan khusus syaraf kejepit yang udah kena tahun 2007 kambuh kembali. Berdiri agak lama, sakit. Mau konsen berobat," katanya.

Ia berencana akan berobat ke Solo Jawa Tengah. Sabaruddin yang telah berumur 59 tahun di tahun 2023 ini, mengaku ikhlas melepas jabatan. Menurutnya, kesehatan jauh lebih penting.

Sabaruddin mengawali karir jabatan di Pemerintah Daerah Tanggamus sebagai Kasubag Pengelola Elektronik, dan dilanjut menjadi Camat Gunung Alip dari tahun 2005 sampai tahun 2008. Kemudian dipindah sebagai Camat Limau selama dua tahun.

Pada tahun 2010, ia mengemban amanah sebagai Sekrataris Dinas Perhubungan dari tahun 2010 hingga tahun 2012. Setalah itu, menjadi Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekratariat Dewan, tak lama kemudian, dia dipindah menjadi Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekratariat Daerah hingga tahun 2013.

Kemudian jabatan Sabaruddin kembali meningkat, meskipun ia berturut-turut di pindah setelah setahun menjabat. Mulai dari Kepala Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi di tahun 2015.

Ia menduduki JPTP terlama saat menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, terhitung sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Setelah itu, Sabaruddin menggantikan Herli Rahman sebagai Sekarataris DPRD Tanggamus dari tahun 2021 dan mengundurian diri tahun ini.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Begini Penjelasan Sekretaris DPRD Tanggamus Mengundurkan Diri dari Jabatanya

Trending Now